Kelebihan Kartu Kredit Syariah dan Perhitungan Tagihannya
Di era modern ini, kebutuhan akan alat pembayaran yang praktis dan fleksibel semakin meningkat. Salah satu solusi yang banyak diminati adalah kartu kredit. Namun, bagi sebagian orang, khususnya umat muslin, penggunaan kartu kredit konvensional kerap menimbulkan dilema karena berpotensi melibatkan unsur riba. Sebagai solusinya, kini hadir kartu kredit syariah yang dirancang khusus dengan mengacu prinsip-prinsip syariah.
Tidak hanya memberikan kemudahan bertransaksi, kartu kredit syariah juga memastikan bahwa penggunaannya tetap sesuai dengan nilai-nilai islami. Dengan fitur unik seperti akad yang jelas, bebas riba, dan alokasi dana untuk kegiatan sosial, kartu kredit syariah menawarkan manfaat lebih dibandingkan kartu kredit konvensional.
Mari telusuri lebih lanjut kelebihan yang membuat kartu kredit syariah menjadi pilihan ideal bagi masyarakat yang mengedepankan aspek syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Kelebihan Kartu Kredit Syariah
Bank Penyedia Kartu Kredit Syariah via bsdm.co.id
Kartu kredit syariah menawarkan sejumlah kelebihan yang membedakannya dari kartu kredit konvensional, terutama dalam hal kepatuhan terhadap hukum Islam. Berikut adalah beberapa kelebihan kartu kredit syariah.
1. Sesuai dengan Prinsip Islami
Kelebihan utama yang dimiliki kartu kredit syariah adalah menerapkan kebijakan dan aturan yang ditetapkan Dewan Syariah Nasional. Artinya, kartu kredit ini telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip yang berlaku di dalam Islam, sehingga tidak melanggar kaidah yang semestinya.
Beberapa di antaranya seperti tidak adanya riba. Alih-alih menerapkan bunga atas transaksi atau pembayaran ciiclan, kartu kredit syariah menggunakan akad syariah, seperti akad ijarah (sewa jasa) atau akad kafalah (penjaminan), sehingga transaksi tetap halal dan sesuai dengan syariat.
Selain itu, setiap transaksi kartu kredit syariah didasarkan pada akad yang jelas, baik untuk pembiayaan, penjaminan, maupun jasa. Hal ini memberikan kepastian hukum sesuai prinsip islam dan melindungi pengguna dari praktik yang tidak adil.
2. Tidak Ada Bunga
Jika biasanya bank penerbit kartu kredit konvensional menerapkan bunga, maka pada kartu kredit syariah tidak berlaku. Namun menerapkan tiga akad:
- Kafalah; dalam hal ini penerbit kartu adalah penjamin (kafil) bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara pemegang kartu dengan merchant. Dan/atau penarikan tunai dari selainbank atau ATM bank penerbit kartu. Atas pemberian Kafalah, penerbit kartu dapat menerima fee (ujrah kafalah)
- Qardh; dalam hal ini penerbit kartu adalah pemberi pinjaman (muqridh) kepada pemegang kartu (muqtaridh) melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank penerbit kartu.
- Ijarah; dalam hal ini penerbit kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Atas ijarah ini, pemegang kartu dikenakan membership fee.
3. Beramal Melalui Denda
Pada kartu kredit syariah, biaya keterlambatan tidak dikenakan dalam bentuk bunga. Hanya berupa denda yang disebut dengan tawidh (ganti rugi atas kerugian rill). Denda tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah persentase tertentu dari tagihan dan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh pihak bank selama proses penagihan tersebut.
Jika bank konvensional menjadikan denda kartu kredit sebagai bagian dari pendapatan, maka hal sebaliknya justru terjadi di dalam kartu kredit syariah. Seluruh denda keterlambatan pembayaran yang didapatkan dari kartu kredit syariah akan diakui sebagai dana sosial. Dana ini kemudian akan disalurkan ke lembaga sosial yang sudah ditetapkan.
4. Penggunaan hanya Pada Transaksi Halal
Kemudian, kamu pun tak perlu khawatir jika transaksi rekening bisa membawa mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain. Hal ini dikarenakan penggunaan kartu kredit syariah hanya terbatas pada transaksi halal saja dan melarang hal-hal berikut:
- Adanya riba atau penambahan pendapatan secara tidak sah.
- Terjadinya transaksi yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan.
- Adanya transaksi yang objeknya tidak jelas.
- Terjadinya transaksi yang objeknya dilarang dalam hukum Islam.
- Terjadinya transaksi yang menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain.
- Adanya praktik penimbunan terhadap barang-barang yang dibeli.
Perhitungan Tagihan Kartu Kredit Syariah
Simulasi Hitungan Tagihan via businessinsider.com
Kartu kredit syariah menggunakan sistem berbeda dengan kartu kredit konvensional. Hal ini tentu juga berlaku di dalam perhitungan berbagai komponen biaya, seperti penerapan biaya tagihan, dan lainnya.
Pada kartu kredit syariah, biasanya ada biaya bulanan atau monthly fee. Biaya ini ditetapkan berdasarkan limit kredit. Besaran monthly fee kebanyakan jumlahnya sama untuk kartu kredit syariah semua bank.
Biayanya sebesar 2,95% dari jumlah limit yang diberikan pihak bank kepada pemegang kartu kredit. Biaya yang dihitung dan dikenakan tersebut namanya net monthly fee.
Berikut perhitungannya:
Net monthly fee = Outstanding (sisa hutang) x (monthly fee : limit kartu)
Contoh:
Seorang nasabah memiliki kartu kredit syariah dengan limit sebesar Rp 12 juta. Maka:
Monthly fee = Rp12.000.000 x 2,95% = Rp354.000
Nasabah tersebut melakukan transaksi belanja pada tanggal 3 Maret 2021 sebesar Rp1 juta. Tagihan tersebut akan dicetak pada 15 Maret 2021 dan jatuh tempo pada tanggal 5 April 2021. Namun, nasabah yang bersangkutan melakukan pelunasan tagihan sebesar Rp600 ribu pada tanggal 2 April 2021, sehingga utang yang tersisa dan belum terbayar adalah sebesar Rp400ribu. Maka:
Net monthly fee = Rp 400.000 x (Rp 354.000 : Rp 12.000.000) = Rp 11.800.
Besaran biaya dari bank syariah pada layanan kartu kreditnya lebih kecil dibanding bunga kartu kredit konvensional. Penyebabnya karena perhitungan di kartu kredit syariah hanya mengenakan sejumlah fee terhadap sisa utang saja.
Sedangkan kartu kredit konvensional, besaran biaya bunga akan dihitung berdasar jumlah keseluruhan pemakaian atau tagihan yang terjadi pada bulan sebelumnya. Dengan begitu, pembayaran sebagian tagihan atau pembayaran tagihan minimum (10% dari total tagihan) tidak efektif sama sekali mengurangi besaran biaya dari pihak bank penerbit.
Manfaat Besar dengan Biaya Kecil
Kartu kredit syariah dapat menjadi pilihan Anda saat ini. Selain bebas riba karena tidak ada bunga, biaya yang dikenakan juga jauh lebih murah ketimbang kartu kredit konvensional.
Meski begitu, tetap menggunakan kartu kredit dengan bijak. Sebab memakai kartu kredit sama saja dengan utang, dan wajib dibayar sampai lunas.