Alami Kerugian Risiko? Ini Cara Klaim Asuransi Mobil XPeng

Bicara tentang asuransi kendaraan, kamu juga perlu mengetahui seputar klaim yang dibutuhkan saat terjadi risiko. Setiap merek mobil, tak terkecuali XPeng membutuhkan perlindungan risiko dari asuransi kendaraan. Perlindungan ini memberikan pertanggungan terhadap mobil yang mengalami risiko kerusakan dan hilang. Untuk bisa mendapat manfaat pertanggungan perlu mengajukan klaim. Yuk, simak bersama cara klaim asuransi mobil XPeng pada artikel ini!

Sebagai informasi, dua model mobil listrik XPeng sudah meramaikan pasar otomotif Indonesia sejak pertengahan tahun 2025, yaitu XPeng G6 dan XPeng X9. Untuk harganya, XPeng G6 dibanderol mulai dari Rp600 jutaan, sedangkan MPV premium XPeng X9 ditawarkan mulai dari Rp990 jutaan. Hadir dengan berbagai kecanggihan teknologi, kedua mobil ini tentu layak dilindungi oleh asuransi yang tepat.

Nantinya asuransi yang dimiliki untuk kendaraan bisa kamu klaim dan mendapatkan pertanggungan sesuai polis yang dipilih. Lalu, apakah klaim asuransi akan rumit dan lama? Tentu saja tidak karena beberapa perusahaan asuransi kini menyediakan fasilitas kemudahan klaim dengan proses yang cepat. Bahkan, tidak jarang yang menyediakan layanan klaim secara online.

Bingung cari asuransi mobil terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Tahun Mobil
Pilih Merek Mobil
Pilih Model Mobil
Pilih Tipe Mobil
Pilih Plat Mobil
Pilih Jenis Perlindungan
 

Cara Klaim Asuransi Mobil XPeng

loader

Cara klaim asuransi mobil XPeng bisa kamu lakukan dengan mudah. Biasanya, setiap penyedia asuransi memiliki alur klaim yang berbeda. Namun, umumnya berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan saat mengajukan klaim.

1. Menghubungi Pihak Asuransi

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam mengajukan klaim asuransi kendaraan adalah menghubungi pihak asuransi. Informasi ini bertujuan agar pihak asuransi mengetahui bahwa kamu mengalami risiko dan membutuhkan bantuan atas kendaraan yang diasuransikan. Melalui hal ini, pihak asuransi juga akan memberikan bantuan dan mengarahkan kepada proses klaim asuransi. Perlu diingat, hubungi pihak berwajib jika risiko yang kamu alami melibatkan pihak lain.

2. Dokumentasikan Kerusakan Mobil

Langkah berikutnya adalah foto setiap kerusakan yang terjadi pada mobil kamu akibat risiko yang terjadi. Pastikan mengambil foto dengan hasil gambar yang jelas. Sebab, dokumentasi ini dibutuhkan sebagai syarat yang akan dilampirkan dalam laporan klaim. 

3. Isi Formulir

Selanjutnya adalah mengisi formulir pengajuan klaim. Isi setiap informasi yang diminta dengan detail dan jujur. Kamu juga akan diminta menceritakan kronologi kejadian hingga terjadi kerugian kendaraan. Jangan melewatkan satu informasi pun agar memudahkan pertimbangan pihak asuransi yang menjadi hasil penerimaan atau penolakan klaim.

4. Lengkapi Dokumen

Dalam mengajukan klaim, siapkan dokumen persyaratan yang lengkap sesuai permintaan penyedia asuransi. Semakin lengkap syarat yang diminta akan semakin memudahkan persetujuan klaim yang kamu ajukan. Hubungi pihak asuransi terkait syarat dokumen yang harus dilengkapi.

5. Wawancara dan Survei

Meski telah mengisi kronologi kejadin kerugian pada formulir klaim asuransi, beberapa pihak asuransi kerap melakukan wawancara. Dalam proses wawancara ini, kamu juga diminta untuk menceritakan kronologi secara detail dan jujur. Kemudian, ada pula penyedia asuransi yang akan melakukan survei sebagai penilaian klaim.

6. Perbaikan atau Ganti Rugi

Setelah masa tunggu, pihak asuransi akan menghubungi kamu untuk memberikan informasi menyetujui atau menolak klaim yang diajukan. Jika klaim mobil diterima, mereka akan memberikan manfaat pertanggungan berupa perbaikan di bengkel rekanan maupun ganti rugi pada kerugian total.

Itulah cara klaim asuransi mobil XPeng yang bisa kamu ketahui dan ikuti untuk mendapat pertanggungan manfaat dari pihak asuransi. 

Syarat Klaim Asuransi Mobil XPeng

Seperti disebutkan sebelumnya, kamu harus melengkapi syarat klaim untuk mendapatkan manfaat pertanggungan. Nah, setiap penyedia asuransi mungkin membutuhkan dokumen persyaratan yang berbeda. Namun, berikut adalah beberapa dokumen syarat klaim asuransi yang biasa diminta.

  1. Fotokopi polis asuransi kendaraan yang kamu miliki.
  2. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang diasuransikan.
  3. Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM).
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang polis asuransi.
  5. Formulir pengajuan klaim asuransi yang sudah diisi dengan benar dan lengkap.
  6. SIM asli pengemudi yang mengendarai mobil (jika kerugian berupa kecelakaan).
  7. STNK asli mobil yang diasuransikan.
  8. Laporan kepolisian (jika diperlukan),
  9. Dokumentasi kerusakan mobil.
  10. Surat keterangan pihak ketika (jika terlibat).

Itulah dokumen-dokumen syarat klaim asuransi mobil XPeng yang dibutuhkan. Siapkan dengan lengkap syarat tersebut agar tidak menghambat pengajuan klaim dan persetujuan klaim.

Waktu Proses Klaim Asuransi Mobil XPeng

Perlu diketahui, terkait jangka waktu peninjauan proses klaim asuransi kendaraan berbeda-beda setiap penyedia asuransi. Proses ini tergantung pada kelengkapan dokumen persyaratan yang diberikan dan jenis klaim yang diajukan. Biasanya, waktu proses klaim asuransi mobil membutuhkan waktu 3 sampai 14 hari kerja. Akan tetapi, klaim pada kasus kehilangan kendaraan bisa memakan waktu lebih lama untuk proses investigasi. 

Demikianlah informasi tentang cara klaim asuransi mobil XPeng yang dibagikan pada artikel ini. Kini kamu jadi bisa mengetahui langkah-langkah hingga syarat dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan klaim asuransi kendaraan. Satu hal yang perlu kamu ingat dan pastikan adalah klaim memiliki batas waktu dari kejadian kerugian. Maka dari itu, semakin cepat kamu mengajukan klaim akan semakin baik.