Deposito vs Reksa Dana, Manakah yang Datangkan Cuan Terbesar?
Dari sekian banyak instrumen investasi, deposito dan reksa dana hadir sebagai opsi yang menjanjikan keuntungan sepadan. Namun, antara deposito vs reksa dana, manakah yang paling menguntungkan? Antara deposito vs reksa dana, manakah yang risikonya paling kecil dan mendatangkan cuan lebih besar?
Deposito vs Reksa Dana, Manakah yang Paling Aman?
Jika berbicara soal manakah yang paling aman antara deposito vs reksa dana, deposito terbilang lebih aman ketimbang reksa dana. Deposito menawarkan keamanan serta jaminan pengembalian modal.
Seperti diketahui, deposito adalah produk simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bila bunganya sesuai dengan tingkat bunga penjaminan. Sedangkan reksa dana ialah dompet digital berisi sekumpulan dana masyarakat yang akan dikelola badan hukum lewat Manajer Investasi.
Reksa dana lebih merupakan kumpulan dari deposito yang digabungkan dalam satu portofolio, sehingga tak ada pihak yang dapat menjaminnya. Meski begitu, reksa dana merupakan investasi yang aman karena sudah terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan investor menginvestasikan dana mereka saham, obligasi dan kemudian dana itu dihimpun ke dalam surat berharga, seperti yang tertera pada prospektus dana.
Adapun prospektus dana tersebut mencakup reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana campuran dan reksa dana pasar uang. Sementara itu, bentuk hukum reksa dana bisa berupa Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Jenis dan Karakteristik Deposito
Untuk mengupas tuntas deposito vs reksa dana lebih lanjut, mari tinjau lebih luas terkait jenis dan karakteristik deposito sebagai perbandingan. Jenis deposito terdiri dari:
- Deposito berjangka: Memiliki jangka waktu tertentu, mulai dari 1-24 bulan dan bisa diterbitkan atas nama lembaga maupun perorangan.
- Sertifikat deposito: Diterbitkan dalam bentuk sertifikat dan tak mengacu pada lembaga tertentu maupun perseorangan. Sertifikat deposito bisa dipindahtangankan kepada siapa pun.
- Deposito on-call: Mempunyai jangka waktu relatif singkat, minimal 7 hari sampai kurang dari sebulan. Nasabah yang hendak membuka jenis deposito ini wajib setor nominal dana yang besar, yakni mulai dari Rp50 juta Rupiah - Rp100 juta.
- Deposito valas: Dana penyimpanannya dilakukan bukan dalam Rupiah melainkan mata uang asing. Jenis deposito ini bermanfaat untuk proteksi diri dari fluktuasi nilai tukar mata uang.
- Deposito bertahap: Jenis deposito ini mengharuskan nasabah menyisihkan sejumlah dana ke dalam deposito secara berangsur dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
- Deposito syariah: Jenis deposito ini dijalankan sesuai prinsip syariah agama Islam.
Dalam berinvestasi, karakteristik deposito juga penting untuk diketahui, yakni:
- Deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang otomatis/ Automatic Roll Over (ARO).
- Deposito bisa dicairkan setelah jangka waktunya berakhir.
- Deposito bisa dilakukan dalam Rupiah dan mata uang asing.
- Apabila pencairan dilakukan sebelum berakhirnya jangka waktu, nasabah tak bisa mendapatkan bunga.
- Besaran imbal hasil/ bunga deposito bisa berubah-ubah sesuai tingkat suku bunga perbankan.
- Ketika menarik deposit di masa akhir, dana yang diterima akan kena potongan pajak.
Jenis dan Manfaat Reksa Dana
Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!
Untuk membandingkan keunggulan investasi deposito vs reksa dana, kenali juga jenis serta manfaat reksa dana yang perlu diketahui. Beberapa jenis reksadana semuanya diawasi OJK, yang mencakup:
- Reksa dana pasar uang: Berinvestasi pada instrumen pasar uang, seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia), deposito, dan obligasi yang jatuh tempo kurang dari setahun.
- Reksa dana pendapatan tetap: Sebagian besar dananya diinvestasikan dalam surat utang atau obligasi.
- Reksa dana campuran: Berinvestasi pada kombinasi instrumen pasar uang, obligasi dan saham.
- Reksa dana saham: Berinvestasi dalam saham-saham yang terdaftar di bursa efek.
Selain itu, reksa dana menawarkan manfaat yang jarang ditemui di instrumen investasi lainnya, seperti:
- Diversifikasi aset investasi: Dana dari beberapa investor digabungkan lalu diinvestasikan dalam beragam aset seperti obligasi, saham dan instrumen pasar uang. Dengan begitu, risiko investasinya tersebar di beberapa instrumen sehingga mengurangi dampak buruk dari kinerja negatif satu aset.
- Pengelolaan dana transparan: Pihak investor bisa mengetahui secara transparan soal reksa dananya diinvestasikan ke aset apa saja.
- Dikelola secara profesional: Dana yang sudah dikumpulkan dari pemodal kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) yang mempunyai akses pada informasi serta perdagangan efek.
- Modal terjangkau dan akses mudah: Reksa dana hanya memerlukan biaya rendah dan modal terjangkau karena memanfaatkan kekuatan kolektif. Selain menurunkan biaya, profitnya pun dioptimalkan di samping aksesnya yang mudah. Investor bisa membeli saham dalam denominasi yang lebih kecil.
- Keringanan pajak: Hasil keuntungan serta hasil penjualan kembali reksa dana tidak terkena pajak.
- Likuiditas tinggi: Investor bisa dengan mudah mencairkan atau mengkonversi dalam bentuk uang investasi reksa dananya pada setiap hari bursa, yakni hari kerja yang sudah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia.
Apa Saja Perbedaan Deposito vs Reksa Dana?
Menelaah lebih lanjut soal perbedaan dan perbandingan deposito vs reksa dana, kedua instrumen investasi ini jelas berbeda. Perbedaan signifikannya terletak pada reksa dana sebagai produk investasi, sedangkan deposito adalah produk bank.
Keduanya bisa disikapi sebagai metode untuk menabung dan investasi dengan perbedaan sebagai berikut:
-
Asal atau Sumber Keuntungan
Reksa dana mendapat nilai keuntungan dari pertumbuhan aset dalam portofolionya. Sementara deposito meraih untung dari bunga.
-
Modal Awal
Reksa dana sejatinya memang dibentuk untuk investor dengan modal minim dan bisa dibeli mulai dari Rp100.000,- saja. Sedangkan deposito membutuhkan modal lebih tinggi yakni mulai Rp10 juta. Dengan modal yang sebesar itu, belum tentu nasabah bisa mengantongi hasil bunga sepadan.
-
Jumlah Pajak
Keuntungan yang dihasilkan dari reksa dana tak akan dikenakan pajak. Sementara untuk deposito akan dikenai pajak 20%.
-
Likuiditas
Reksa dana lebih bersifat likuid lantaran bisa diuangkan kapan saja. Prosesnya pun hanya memakan paling lambat 7 hari kerja (T+7). Sedangkan deposito memiliki likuiditas lebih rendah karena tak dapat dicairkan di awal, kecuali investor atau nasabahnya bersedia membayar denda penalti.
-
Risiko
Risiko deposito adalah bila suku bunga dasar bank turun, maka suku bunga pun bisa ikut turun. Tapi simpanan deposito dengan nominal sampai Rp2 miliar sesuai dengan bunga acuan akan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika bank mengalami bangkrut.
Adapun reksa dana mempunyai risiko Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang bisa berfluktuasi dan tergantung pada keadaan pasar. Reksa dana ialah produk investasi yang tak dijamin LPS, namun diawasi OJK.
Contoh Simulasi Deposito vs Reksa Dana
Setelah menilik apa saja perbedaannya, pertimbangkan manakah yang terbaik untuk digunakan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari tinjau lagi simulasi deposito vs reksa dana sebagai berikut:
Sebagai contoh, misalkan bunga rata-rata di reksa dana pasar uang adalah sebesar 5%.
-
Reksa Dana
Modal Awal: Rp5.000.000,-
Bunga: 5%
Keuntungan per tahun: Rp250.000,-
Pajak per tahun: 0
Hasil investasi 1 tahun: Rp5.250.000,-
-
Deposito
Modal Awal: Rp5.000.000,-
Bunga: 3,5%
Keuntungan per tahun: Rp175.000,-
Pajak per tahun: Rp35.000,-
Hasil investasi 1 tahun: Rp5.140.000,-
Berdasarkan simulasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa hasil yang lebih cuan adalah investasi atau menabung dalam bentuk reksa dana.
Kendati demikian, harus diingat bahwa simulasi terkait hanya berdasarkan kinerja di masa lalu, sehingga bisa saja hasilnya berubah di lain waktu. Dan ini tergantung pada nilai aset properti atau sesuai kondisi pasar.
Kapan Sebaiknya Membeli Deposito vs Reksa Dana?
Deposito dan reksa dana bisa mendatangkan keuntungan. Namun soal pemilihan timing dalam pembelian deposito vs reksa dana, pertimbangkan dulu tiga hal berikut:
-
Berapa Modal yang Tersedia?
Reksa dana bisa diperoleh hanya dengan merogoh saku Rp100.000,-. Modalnya jauh lebih kecil ketimbang deposito yang minimal harus dimulai dengan Rp10 juta.
-
Pertimbangan Imbal Hasil
Reksa dana cocok bagi para investor yang ingin mendapat imbal hasil tinggi dalam jangka waktu singkat atau pendek. Selain itu, risiko pada produk reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana pasar uang pun cenderung lebih rendah.
Sebagai perbandingan, deposito juga berisiko, yakni kondisi pasar dapat berpengaruh pada bunga.
-
Fleksibilitas Waktu Menabung
Pertimbangan terakhir adalah fleksibilitas waktu untuk menabung pihak investornya itu sendiri. Jika misal investor ingin menabung dalam jangka waktu fleksibel dan mengambil uang dalam periode waktu yang tak bisa ditentukan, maka reksa dana merupakan pilihan tepat.
Sebaliknya, dana yang sudah disimpan sebagai deposito dalam bank tak bisa ditarik seenaknya hingga waktu yang telah disepakati. Umumnya, jangka waktu penyimpanan dana bisa bervariasi yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan. Selain itu, bunga deposito hanya bisa dikumpulkan sesuai kesepakatan sehingga fleksibilitasnya jelas lebih rendah.
Sedangkan reksa dana sifatnya amat likuid. Investor bisa bertransaksi membeli dan jual beli kembali (penukaran dan langganan) kapan saja. Di samping itu, perdagangan reksa dana pun menawarkan fleksibilitas yang lagi-lagi tinggi lantaran tak ada komisi.
Jadi Pilih Deposito atau Reksa Dana?
Demikianlah sajian informasi seputar deposito vs reksa dana. Investasi adalah strategi yang umum digunakan dalam membangun kekayaan jangka panjang, merencanakan keuangan masa pensiun, serta mencapai tujuan finansial lainnya.
Tujuan berinvestasi tak lain adalah untuk memperoleh keuntungan, menjaga nilai uang/ kekayaan dari inflasi, hingga demi meningkatkan kekayaan. Akan tetapi, semua investasi melibatkan risiko di dalamnya. Selain itu, penting untuk disadari bahwa hasilnya pun tak selalu bisa dijamin.