Kian Dilirik, Yuk Pelajari Tentang Investasi Syariah, Manfaat, dan Ragam Produknya di Indonesia

Sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam, tak mengherankan layanan keuangan berbasis syariah banyak dicari di Indonesia. Hal ini berlaku pula pada aktivitas investasi yang mulai dikembangkan sehingga muncul inovasi berupa layanan investasi syariah. 

Pada dasarnya, investasi syariah bukan hal yang baru dikenal oleh masyarakat Indonesia. Ada banyak jenis produk investasi yang sudah mengimplementasikan prinsip syariah dan mudah dicari oleh investor domestik. Tentunya, jika dibandingkan dengan investasi konvensional, ada beragam hal penting yang perlu kamu pahami seputar investasi dana syariah ini. 

Tidak hanya soal cara kerjanya, ragam produk dan instrumennya juga menjadi hal yang penting untuk dipahami oleh investor yang tertarik dengan layanan investasi syariah. Nah, jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu investasi syariah, termasuk cara kerja, manfaat, dan ragam produk serta instrumennya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Investasi Syariah?

loader

Sesuai namanya, investasi syariah adalah aktivitas menanam modal di mana aturan dan cara kerjanya mengacu pada prinsip syariah dari agama Islam. Investasi syariah juga bisa dipahami sebagai penanaman modal oleh masyarakat dengan maksud untuk memperoleh keuntungan atau imbal hasil sesuai prinsip serta hukum Islam. 

Menjadikan prinsip serta hukum Islam sebagai acuan inilah yang menjadikan pembeda antara investasi syariah dengan metode investasi konvensional. Tentunya, untuk memastikan kesesuaian layanannya dengan prinsip syariah, jenis investasi ini dinaungi oleh MUI atau Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa DSN atau Dewan Syariah Nasional.

Mengenai investasi syariah, paling tidak ada 29 fatwa dari DSN-MUI yang berkaitan dengan aktivitas investasi syariah. Walaupun begitu, fatwa tersebut bersifat tidak mengikat, meski pada praktiknya fatwa dari DSN-MUI merupakan salah satu acuan pada pengembangan pasar modal berbasis syariah di Indonesia.

Terdapat 3 contoh dasar pengembangan dari investasi syariah sesuai dengan fatwa DSN-MUI, antara lain:

  • Fatwa DSN-MUI No.20/DSN-MUI/IV/2001 mengenai Pedoman Pelaksanaan dari Investasi Reksa Dana Syariah.
  • Fatwa DSN-MUI No.40/DSN-MUI/X/2003 mengenai Pasar Modal & Pedoman Umum Penerapan dari Prinsip Syariah pada Sektor Pasar Modal.
  • Fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/lll/2011 mengenai Penerapan dari Prinsip Syariah pada Mekanisme Trading Efek Bersifat Ekuitas pada Pasar Reguler Bursa Efek.

Cara Kerja Investasi Syariah

Terkait cara kerjanya sendiri, investor atau pemilik modal yang ingin memulai aktivitas investasi syariah mengawalinya dengan menjalankan akad investasi. Akad tersebut merupakan akad musyarakah atau kerja sama, ijarah atau sewa-menyewa, serta akad mudharabah atau bagi hasil. 

Tanpa melakukan deretan akad tersebut, aktivitas investasi syariah tidak akan bersifat sah. Adanya proses akad ini juga yang membedakan jenis investasi ini dengan investasi konvensional yang selama ini telah dikenal oleh masyarakat, khususnya di kalangan investor. 

Hingga saat ini, investasi syariah juga sudah berkembang dan menyebar, serta diimplementasikan pada sejumlah macam lembaga finansial. Hal ini mencakup pula bidang perbankan dan juga non perbankan.

Ragam Instrumen Investasi Syariah

Melalui situs resminya, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan terkait sejumlah jenis investasi syariah. Ragam instrumen investasi syariah tersebut tentu mempunyai cara kerja yang sesuai dengan prinsip syariah pada pasar modal. Berikut adalah beberapa contohnya. 

Instrumen Deskripsi Keuntungan Utama
Saham Syariah Saham emiten yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES) OJK Potensi return tinggi
Reksa Dana Syariah Dana yang dikelola sesuai prinsip syariah Diversifikasi & otomatis
Sukuk Ritel Surat utang syariah pemerintah Imbal hasil stabil
Deposito Syariah Penempatan dana tanpa bunga Aman & mudah
Emas Fisik/Emas Online Investasi komoditas sesuai syariat Perlindungan nilai aset

Manfaat Investasi Syariah bagi Investor

loader

Tak kalah dengan investasi konvensional, investasi syariah juga mempunyai banyak keuntungan yang penting bagi investor, antara lain:

  1. Jauh dari Riba

    Bunga atau riba jelas dipahami oleh masyarakat muslim sebagai hal yang haram dan harus dihindari. Karena cara kerjanya menjauhkan nasabah dari hal tersebut, tentu investasi syariah dapat menjadi pilihan bagi investor muslim yang ingin menanam modal secara halal dan sesuai aturan agama Islam. 

  2. Sarana Menjalankan Kegiatan Sosial

    Selain itu, investasi syariah juga bisa menjadi sarana untuk menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat untuk sesama. Pasalnya, investasi syariah bisa berperan sebagai penggerak yang meningkatkan kondisi ekonomi melalui penurunan tingkat pengangguran. 

  3. Pengelolaan sesuai Syariat Islam

    Manfaat lainnya, investasi ini juga memiliki manajemen yang telah disesuaikan dengan hukum syariah. Oleh karenanya, semua aktivitas investasinya mengedepankan prinsip kepercayaan dan amanah.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Dicari seputar Investasi Syariah

1. Apakah investasi syariah benar-benar halal?

Ya, jika memenuhi akad dan aturan DSN-MUI serta investasi pada instrumen yang sesuai syariat.

2. Bagaimana cara cek saham syariah?

Cek Daftar Efek Syariah (DES) OJK yang diperbarui rutin.

3. Apa perbedaan saham syariah dan reksa dana syariah?

Saham syariah adalah kepemilikan langsung saham, sedangkan reksa dana syariah adalah portofolio investasi yang dikelola profesional.

4. Instrumen mana yang paling cocok untuk pemula?

Reksa dana syariah karena lebih terdiversifikasi dan mudah diakses.

Investasi Syariah Bisa Jadi Alternatif Investor Tanam Modal dengan Halal

Itulah penjelasan tentang investasi syariah, ragam produk, serta beragam manfaatnya bagi investor. Dengan cara kerja yang telah dimodifikasi agar sesuai dengan prinsip syariah, jenis investasi ini bisa menjadi pilihan ideal untuk investor yang ingin menanam modal secara halal. Meski begitu, potensi keuntungan dan imbal hasil yang dijanjikan dari investasi syariah tidak kalah dengan investasi konvensional sehingga tak ada dampak buruk ketika dipilih oleh investor.