Panduan Lengkap Pembatalan Polis Asuransi agar Tak Rugi

Sebagai pemilik, kamu memiliki hak untuk membatalkan polis asuransi. Walaupun sudah memiliki kontrak dengan perusahaan asuransi, mengajukan pembatalan polis asuransi tetap sah di mata hukum.

Biasanya, orang yang membatalkan polis memiliki alasan khusus. Misalnya, ia merasa polis asuransi tersebut sebagai beban atau ia telah memiliki polis asuransi lain dengan manfaat yang sama. Berbagai alasan yang dianggap tepat dapat membantu kamu untuk mendapatkan persetujuan pembatalan polis asuransi.

Meski demikian, ada beberapa hal yang harus kamu ketahui terlebih dahulu sebelum mengajukan pembatalan polis asuransi tersebut. Misalnya, cara pembatalan polis asuransi, alasan pembatalan polis asuransi, dan risiko pembatalan polis asuransi. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Kelamin
Pilih Tanggal Lahir
Pilih Bulan Lahir
Pilih Tahun Lahir
Pilih Tipe Asuransi

Langkah-Langkah Pembatalan Polis Asuransi

loader

Jika kamu ingin membatalkan polis asuransi, artinya kamu sudah siap untuk memutuskan kontrak kesepakatan dan perjanjian asuransi. Maka dari itu, kamu dapat mengikuti prosedur yang dimiliki perusahaan asuransi.

Berikut adalah langkah-langkah pembatalan polis asuransi yang biasa dilakukan.

  1. Baca Kembali Ketentuan Polis

    Sebelum mengajukan pembatalan polis, baca kembali dengan seksama semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian polis asuransi kamu. Pasalnya, beberapa polis asuransi memiliki masa tenggang di awal pertanggungan. Hal ini memudahkan kamu untuk membatalkan polis tanpa alasan dan mendapatkan pengembalian premi.Namun, ada pula perusahaan asuransi yang mengenakan biaya administrasi untuk pembatalan polis. Jika hal ini ada dalam perjanjian, cari tahu terlebih dahulu biaya pembatalan yang harus dibayarkan.

  2. Hubungi Perusahaan Asuransi

    Jika sudah membaca ketentuan polis dan keputusan pembatalan polis asuransi sudah bulat, langkah selanjutnya adalah hubungi perusahaan asuransi. Kamu dapat menghubungi perusahaan tersebut secara langsung dengan datang ke kantor cabang atau melalui telepon untuk melakukan pembatalan polis asuransi.Saat memberi tahu keinginan untuk membatalkan polis asuransi, biasanya pihak perusahaan asuransi akan bertanya alasannya. Kamu dapat memberikan alasan dengan jujur agar proses pembatalan asuransi berjalan lancar.

  3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Setelah menghubungi perusahaan asuransi, kamu akan diminta dokumen-dokumen pendukung untuk membatalkan polis asuransi. Adapun dokumen yang biasa diminta adalah fotokopi KTP atau identitas lain, dan buku polis asuransi asli.Beberapa perusahaan asuransi ada juga yang mengharuskan kamu mengisi formulir surat permohonan pembatalan polis asuransi. Kamu dapat membaca dan mengisi dengan rinci formulir ini. Jika ada yang tidak kamu ketahui, jangan malu untuk bertanya kepada petugas asuransi.

  4. Hubungi Pihak Bank

    Setelah menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan ke perusahaan asuransi, hubungi bank tempat rekening tabungan kamu. Berikan informasi mengenai pembatalan polis asuransi yang kamu lakukan agar pihak bank dapat mengatur ulang pembayaran premi bulanan.

  5. Tunggu Proses Pembatalan

    Usai menghubungi pihak bank, saatnya kamu menunggu proses pembatalan polis asuransi. Biasanya, waktu yang dibutuhkan untuk memproses pembatalan polis bervariasi, tergantung pada masing-masing perusahaan asuransi.Setelah proses selesai dan disetujui, kamu akan mendapatkan informasi konfirmasi pembatalan polis secara tertulis. Di sini, kamu akan mendapatkan informasi secara terperinci mengenai apa yang bisa didapatkan. Pasalnya, ada beberapa polis yang akan memberikan setengah dari premi yang dibayarkan dan ada pula yang tidak memberikan apapun.

Alasan Pembatalan Asuransi

Salah satu cara agar pembatalan polis asuransi kamu dapat segera disetujui adalah alasan yang diberikan tepat. Lalu, alasan apa saja yang dapat diterima? Berikut daftarnya.

  1. Punya Banyak Polis Asuransi

    Alasan pertama adalah memiliki banyak polis asuransi. Misalnya, kamu memiliki beberapa polis asuransi dengan manfaat yang sama. Dengan demikian, kamu tidak dapat optimal dalam memanfaatkannya. Biasanya, hal ini mendorong nasabah untuk membatalkan sebagian polis asuransi miliknya.

  2. Manfaat Polis Asuransi Tidak Sesuai Ekspektasi

    Alasan lain adalah manfaat polis yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Biasanya, hal ini terjadi pada nasabah yang terburu-buru membuat polis asuransi tanpa membaca manfaat yang akan didapatkan secara terperinci. Mereka merasa dapat meningkatkan proteksi dari asuransi dengan mudah, tetapi ternyata polis asuransi yang dimiliki tidak dapat mengakomodir hal tersebut.

  3. Menemukan Asuransi yang Lebih Baik

    Alasan lain untuk membatalkan polis asuransi adalah nasabah telah menemukan asuransi yang lebih baik. Dengan demikian, nasabah merasa harus membatalkan polis asuransi yang dimiliki dan membuka polis lain yang memiliki perlindungan lebih baik.

  4. Kesulitan Membayar Premi

    Alasan berikutnya yang kerap digunakan nasabah adalah kesulitan membayar premi yang sudah disepakati. Hal ini bisa terjadi jika nasabah mengalami kondisi keuangan yang buruk atau kondisi keuangan yang turun drastis secara tiba-tiba.

  5. Akan Pindah ke Luar Negeri

    Alasan terakhir yang biasa digunakan untuk membatalkan polis asuransi adalah nasabah ingin pindah ke luar negeri dan mengganti kewarganegaraannya.

Risiko Pembatalan Polis Asuransi

Melakukan pembatalan polis asuransi juga memiliki risiko yang harus kamu tanggung. Maka dari itu, kamu harus membuat keputusan yang matang. Sebaiknya, kamu juga harus mengetahui risiko dari pembatalan polis asuransi. Berikut adalah ulasannya.

  • Tidak Terlindungi

    Risiko yang pasti adalah kamu tidak lagi terlindungi. Maksudnya, kondisi keuanganmu di masa depan tidak akan terlindungi lagi. Dengan demikian, jika kamu membatalkan polis asuransi jiwa dan terjadi risiko, kamu atau ahli waris tidak akan mendapatkan manfaat dari polis asuransi.

  • Premi yang Dibayarkan Sia-Sia

    Risiko lain saat melakukan pembatalan polis asuransi adalah premi yang sudah kamu bayarkan menjadi percuma. Pasalnya, jika polis berlangsung hingga masa berlaku berakhir, nasabah akan mendapatkan kembali pembayaran premi sebagai manfaat. Namun, ketika polis asuransi dibatalkan, perusahaan asuransi akan melakukan pemotongan pengembalian premi yang sudah dibayarkan untuk biaya penerbitan polis dan biaya lainnya. Dengan demikian, nasabah tidak akan mendapatkan manfaat premi yang telah dibayarkan. Kalau pun premi dikembalikan, jumlahnya akan dipotong biaya-biaya tersebut.

Pertimbangkan dengan Matang Sebelum Melakukan Pembatalan Polis Asuransi

Walaupun sah secara hukum, membatalkan polis asuransi harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang. Jangan sampai kamu justru mendapatkan kerugian setelah membatalkannya. Selain itu, pastikan kamu tetap terlindungi meski telah menutup polis asuransi. Jangan lupa untuk selalu memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ya.